1. WNI memiliki KTP
2. setiap pemilik KTP hanya boleh menukar 1 lembar UPK 75 ribu
masuk ke laman pintar.bi.go.id
pilih provinsi
pilih lokasi KPw BI
pilih tanggal selanjutnya pilih/tick waktu yang jadwal tersedia
selanjutnya :
isi data pemesan No. KTP dan Nama Lengkap
No. HP dan alamat email
tick checkbox dan klik pesan.. print/unduh bukti pesan
selanjutnya datang dan antri di lokasi KPw BI tepat waktu dengan membawa KTP asli dan bukti pesan.
siapkan uang penukaran Rp. 75.000,-
Demikian semoga bermanfaat..
No comments:
Post a Comment